TOLITOLI,Brita.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai menyusun
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Tahapan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 13 Agustus lalu.
“Tahapan Coklit telah selesai, sekarang KPU berlanjut ke proses penyusunan DPS,” terang Divisi Tehnis KPUD Tolitoli Alisman, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut Alisman mengatakan, setelah Coklit selesai data yang terkumpul di masing-masing PPS, KPUD melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa dan kelurahan yang akan berlangsung 29 Agustus 2020.
Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa dan kelurahan akan disampaikan ke petugas tingkat kecamatan atau PPK yang tahapannya akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 1 September 2020.
“Setelah itu proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dari PPK diserahkan lagi ke KPUD kabupaten pada tanggal 2 hingga 4 September mendatang dan KPUD Tolitoli akan melaporkan daftar pemilih hasil pemutakhiran tersebut ke KPU Provinsi Sulteng. Setelah melalui sejumlah proses, data ini akan menjadi DPS,”ujarnya.
“Kalau DPSnya telah ditetapkan, KPU tinggal menyerahkan data ini kembali ke PPS melalui PPK,” jelas Alisman.
Nantinya data DPS tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat umum di 103 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tolitoli pada14 hingga 18 September 2020.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPS, dapat melaporkan diri ke PPS, PPK atau langsung ke sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli untuk di data kembali menjadi pemilih.(bayu/jir)