MORUT,Brita.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah gelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2020, Jumat (11/09/2020).
Dalam kegiatan itu, Ketua KPUD Morut, Yusri Ibrahim menjelaskan, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan Dukcapil ke KPUD Morut, berjumlah 86.115, dan yang telah ditetapkan dalam DPS berjumlah 83.870 yang tersebar di 10 kecamatan.
“Rincian DPD tingkat kecamatan di Morut yakni, Kecamatan Mori Atas 8.963, Kecamatan Lembo 9.917, Kecamatan Petasia 11.021, Kecamatan Bungku Utara 11.95,
Kecamatan Soyo Jaya 5.88,
Kecamatan Mamosalato 7.603,
Kecamatan Mori Utara 5.831,
Kecamatan Lembo Raya 5.873,
Kecamatan Petasia Timur 11.955,
Kecamatan Petasia barat 5.731,” ungkap Yusril Ibrahim.(hnd/jir)