TOLITOLI, Brita.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tolitoli, Sulawesi Tengah memastikan hanya menggunakan sebanyak 500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Terjadi pengurangan sebanyak 246 TPS, dimana pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu TPS digunakan sebanyak 746,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tolitoli, Irwan Baco, Senin (30/06/2020).
Pengurangan jumlah TPS itu dilakukan berdasarkan surat edaran KPU RI yang menginstruksikan pemetaan kembali TPS berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dengan dikuranginya TPS, tentu akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pemilih di setiap TPS, kali ini satu TPS maksimal 800 DPT sedangkan di Pileg lalu hanya 300 DPT,” terangnya.
Irwan menguraikan, 500 TPS itu tersebar di 10 kecamatan, Baolan 145 TPS, Galang 68 TPS, Dondo 53 TPS, Dampal Selatan 44 TPS, Tolitoli Utara 40 TPS, Lampasio 36 TPS, Dampal Utara 33 TPS, Ogodeide 31 TPS, Basidondo 29 TPS dan Dakopemean 20 TPS. (bayu/jir)