PALU,Brita.id- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan warga yang mendapatkan lock mikro efektif di masa pandemi Covid-19.
Bantuan yang dijalankan berdasarkan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy itu, berupa modal usaha bagi para UMKM.
“Diberikan modal untuk membuat nasi, terus nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota,” kata Wakil Kejati Sulteng Firdaus, Selasa (24/8/21).
Setiap harinya Lima pedagang usaha kecil menjadi sasaran bantuan. Program ini rencananya akan berjalan selama Enam hari. Sementara ada 5.000 nasi kotak yang disiapkan setiap hari.(Ipal/jir)