Dana Duka dan Stimulan Penyintas Bencana Palu Tak Jelas, Walikota Palu Blakblakan di Kemenkopolhukam Jakarta

  • Whatsapp
WALIKOTA Palu Hidayat, saat mengikuti, rapat koordinasi khusus terkait penanggulangan bencana alam di Kota Palu Kamis 21 Maret 2019, di ruang Bima, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jakarta.

JAKARTA, Brita.id-  Wali Kota Palu Hidayat, meminta kejelasan kepada sejumlah kementerian pusat,  terkait dana stimulan dan dana duka penyintas bencana Palu yang hingga kini belum jelas keberadaan dan waktu pencairannya.

“Pemkot secara tegas menyampaikan langsung terkait belum adanya kejelasan serta kepastian waktu penyaluran dana stimulan serta dana santunan duka bagi para korban bencana alam Kota Palu, oleh kementerian dan badan terkait yang bertanggung jawab dalam menangani pemenuhan hal ini,” tutur Hidayat saat mengikuti, rapat koordinasi khusus terkait penanggulangan bencana alam di Kota Palu Kamis 21 Maret 2019, di ruang Bima, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jakarta.

Padahal menurut Hidayat, Pemerintah Kota Palu telah melakukan verifikasi dan validasi data tahap satu, serta  telah menyerahkan data tersebut melalui OPD terkait kepada kementerian yang bertanggungjawab.

Hidayat mengaku, saat ini sejumlah kelompok masyarakat mulai menagih pemerintah terkait pencairan dana stimulan dan dana duka yang telah lama dijanjikan kepada mereka.

“Meskipun dana stimulan dan dana duka bagi korban bencana Palu, diatur dan berasal dari pemerintah pusat, namun sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, masyarakat instens menagih janji ini kepada Pemkot Palu,” kata Hidayat.

Dalam rapat Koordinasi Khusus terkait penanggulangan bencana alam ini, Pemkot Palu juga menyampaikan, terkait belum adanya kejelasan pendistribusian dana jatah hidup oleh kementerian terkait,  bagi para penyintas bencana di Palu.

Dimana sebelumnya, kurang lebih Lima bulan sejak berakhirnya masa tanggap darurat hingga ke perpanjangan kedua masa transisi, pemenuhan jatah hidup bagi para pengungsi di shelter maupun huntara, masih ditanggung Pemkot Palu.

“Kemampuan pembiayaan pemerintah Kota Palu hanya tersedia hingga berakhirnya Bulan Maret 2019, sehingga hampir dapat dipastikan bahwa pada bulan April 2019 mendatang, pengungsi yang di shelter dan huntara tidak akan mendapatkan pasokan jatah hidup jika kementerian terkait tidak segera menyiapkan dana kelanjutan,” ungkap Hidayat.

Rapat yang dipimpin Deputi sekaligus PLH Sesmenkopolhukam Laksamana Madya. Djamaludin, ini juga dihadiri perwakilan pemerintah Provinsi Sulteng, dan Kepala Daerah Kabupaten lainnya  yang terdampak bencana alam di Sulteng.

Turut hadir pula dalam rapat tersebut, perwakilan Yayasan Budha Tzu chi serta para Direktur Kementerian dan Badan terkait yang bertanggung jawab dalam penanganan urusan kebencanaan serta pemenuhan segala kebutuhan bagi para pengungsi, diantaranya BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Badan Geologi, Kementerian ESDM, Kementerian ATR dan Kementerian Dalam Negeri.(mat)

 

Related posts