PALU,Brita.id– Diperkirakan akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Provinsi Banten menyusul adanya kenaikan jumlah penduduk yang signifikan di Dua wilayah itu.
”Kenaikan jumlah penduduk di Provinsi Sulawesi Tengah dan Banten mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Provinsi,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah, total ada Enam Dapil dengan jumlah kursi total sebanyak 45 kursi.
Jumlah kursi itu bertambah berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Semester I Tahun 2022 di Kemendagri.
Data tersebut mencatat Provinsi Sulawesi Tengah diperlukan adanya penambahan kursi sebanyak 10 kursi, menjadi total 55 kursi. Langkah itu diperlukan menyusul adanya peningkatan jumlah penduduk sebanyak 3.074.958 di Provinsi Sulteng.
Terkait informasi adanya rencana ketambahan kursi DPRD Provinsi Sulteng, Divisi Teknis KPU Sulteng, Samsul Y Gafur mengatakan bahwa pihaknya telah membahas hal itu dengan DPRD Sulteng.
“Kami sudah bicarakan hal itu dengan pihak DPRD Sulteng. Data penduduk kita di Sulteng sudah memenuhi untuk itu,” ujarnya.(syrf/jir)