Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Anev Capaian Kinerja 2025, Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan PRIMA

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Palu, Sabtu (1/11).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan dihadiri oleh 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Bagus menegaskan pentingnya Anev sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kebijakan Pemasyarakatan di Sulteng berjalan efektif dan berdampak nyata.

“Anev ini penting agar setiap langkah Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah tetap terukur dan berdampak. Kita harus bekerja bukan hanya untuk capaian angka, tetapi untuk perubahan nyata di lapangan,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan bahwa capaian dan tantangan di bidang Pemasyarakatan terbagi dalam tiga fokus utama, yakni dukungan manajemen, pelayanan dan pembinaan narapidana, serta pembimbingan kemasyarakatan.

Menurutnya, keberhasilan kinerja Pemasyarakatan sangat bergantung pada sinergi lintas instansi, kolaborasi sektor, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bagus juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang memperluas peran pembimbing kemasyarakatan.

“Kita harus adaptif dengan perkembangan, karena perubahan regulasi ini akan memperkuat peran dan tanggung jawab kita di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan evaluasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi agar selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan SDM, tata kelola keuangan, transparansi, dan pelayanan publik berbasis hasil.

“Kita harus bekerja sama, satukan visi dan misi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Irpan, memaparkan berbagai inovasi pembinaan yang telah diterapkan di lapas dan rutan, seperti peningkatan kualitas pelatihan kemandirian serta kemitraan produktif dengan sektor swasta dan UMKM lokal.

“Kami terus dorong pembinaan yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat agar warga binaan benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Adapun Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, M. Nur Amin, menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga sosial dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial.

“Pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar pembimbingan berjalan efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Rapat Anev ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi warga binaan serta pelayanan publik di daerah.(pan/jir)

Pos terkait