TOLITOLI,Brita.id– Hari ketiga pelaksanaan Perlombaan Desa Tingkat Kabupaten Tolitoli Tahun 2026 berlangsung di Desa Lelean Nono, Kecamatan Baolan, Jumat pagi.
Bupati Tolitoli diwakili Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos hadir langsung dalam kegiatan penilaian yang digelar di Aula Balai Desa Lelean Nono pukul 09.00 Wita.

Desa Lelean Nono dipercaya mewakili Kecamatan Baolan dalam ajang perlombaan desa tingkat kabupaten tahun ini.
Penunjukan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator penilaian, di antaranya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui penyediaan data dasar yang akurat dan terintegrasi lewat aplikasi Prodeskel, sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD serta lembaga desa lainnya, hingga efektivitas penganggaran dan penggunaan APBDes.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan menyampaikan harapan agar Desa Lelean Nono mampu menampilkan berbagai capaian, inovasi, dan potensi unggulan yang dimiliki kepada tim penilai.
Ia menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan UMKM yang produktif dan memiliki daya saing.
“Pemerintah daerah berharap Desa Lelean Nono dapat menjadi contoh desa yang mampu berkembang melalui inovasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penilaian lomba desa tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama jajaran, Kepala Dinas P3A bersama jajaran, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Badan Riset Daerah, BPBD, Satpol PP, Ketua dan Anggota TP-PKK Kabupaten Tolitoli, Camat Baolan dan Forkopimca.
Selain itu, hadir pula tim penilai lomba desa, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Baolan, Ketua dan Anggota TP-PKK Kecamatan Baolan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Perlombaan desa tingkat kabupaten ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.(RM)








