MOROWALI, Brita.id – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polres Morowali, Kejaksaan Negeri Morowali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Agama, Dewan Adat Tobungku, dan Pengadilan Agama sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kerja sama lintas sektor ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan institusi keagamaan dalam pencegahan serta penanganan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, mengatakan perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat, baik sebagai individu, ibu, maupun bagian dari komunitas sosial.
Namun, menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kasus kekerasan, diskriminasi, penyalahgunaan narkotika, persoalan keluarga hingga keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi.
“Melalui MoU ini diharapkan terbangun kerja sama yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan kesadaran dan penegakan hukum di masyarakat, pencegahan penyalahgunaan narkotika, penguatan ketahanan keluarga melalui pendekatan keagamaan, pendampingan hukum, serta pemberdayaan perempuan agar lebih mandiri dan berdaya saing,” ujar Yusman.
Ia menjelaskan setiap institusi memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kerja sama tersebut. Polres dan Kejaksaan berperan dalam penegakan hukum, BNN menangani pencegahan penyalahgunaan narkotika, Kementerian Agama memperkuat pembinaan moral dan spiritual masyarakat, sedangkan Pengadilan Agama menangani penyelesaian perkara keluarga.
Sementara itu, DP3A Morowali menjadi garda terdepan dalam pendampingan, edukasi, serta peningkatan kapasitas perempuan dan anak.
“Apabila seluruh pihak ini dapat bersinergi dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar dalam menciptakan masyarakat yang aman, adil, sehat, dan sejahtera,” tegasnya.
Yusman berharap nota kesepahaman tersebut tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan melalui komunikasi, koordinasi, serta komitmen bersama.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak yang lebih optimal di Kabupaten Morowali.(pal)








