Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Morowali Meningkat

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Morowali mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut mengalami peningkatan sepanjang tahun 2026.

Kepala DP3AP2KB Morowali, Nursia, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat mencapai sekitar 20 kasus.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Morowali mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Mei 2026, tercatat kurang lebih 20 kasus,” ujar Nursia saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, salah satu faktor yang memicu terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morowali adalah persoalan ekonomi yang dihadapi sejumlah keluarga.

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, DP3AP2KB Morowali akan mendorong pembentukan serta pengaktifan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat masyarakat.

Satgas tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

Selain itu, DP3AP2KB juga akan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata Nursia.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan hukum maupun psikososial bagi korban kekerasan agar memperoleh perlindungan dan proses pemulihan yang layak.

“Kami juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikososial bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak agar mereka memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak,” tandasnya.

Peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga maupun sosial.(pal)

Pos terkait