PALU,Brita.id– Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Erwin Burase dan Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong (Parimo) 2024.
Penetapan Erwin Burase sebagai calon bupati Parimo periode 2024-2029 PKB tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 30321/DPP/01/VI/2024.
Dalam surat tertanggal 26 Juni 2024 tersebut, juga menetapkan Abdul Sahid sebagai bakal calon wakil bupati.
Dalam surat penetapan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid tersebut, terdapat Lima poin putusan, yakni mengesahkan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo periode 2024-2029 dari PKB.
Memberikan tugas dan tanggungjawab kepada Erwin Burase dan Abdul Sahid untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Parimo Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur PKB di wilayah itu dalam Menyusun program kerja pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Mewajibkan struktur PKB, anggota legislatif dari PKB serta anggota PKB se-Kabupaten Parimo untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid.
Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP PKB Nomor : 29619/DPP/01/V/2024 tentang Penetapan Tahap I, Erwin Burase sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Parigi Moutong periode 2024-2029 dari PKB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penetapan PKB terhadap pasangan calon Erwin Burase-Abdul Sahid, menjadikan pasangan ini tinggal selangkah lagi untuk bisa memenuhi syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Erwin Burase yang memperoleh penugasan dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Parigi Moutong 2024, tinggal menunggu SK untuk koalisi mengusung pasangan.
Sebagaimana diketahui, kuota anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 40 kursi. Pada Pemilu serentak 2024, PKB berhasil meloloskan 4 orang wakilnya ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan Partai Golkar berhasil meloloskan 5 wakilnya ke DPRD Kabupaten Parimo.
Bila Dua partai ini berkoalisi mengusung bakal calon Erwin Burase pada Pilbup Parimo 2024, maka total kursi yang dikumpulkan adalah 9 kursi, sudah melampaui batas minimal 8 kursi sebagaimana ditetapkan oleh KPU.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Parimo Sukiman dihubungi wartawan melalui telepon menegaskan, dengan terbitnya SK DPP PKB tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo 2024, Erwin Burase-Abdul Sahid, mengakhiri spekulasi yang berkembang di publik mengenai figur selain Erwin Burase yang diusung PKB.
“Jadi SK penetapan ini mengakhiri klaim figur tertentu yang diusung PKB,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh pengurus dan anggota PKB di Parimo untuk tegak lurus terhadap putusan partai yang menetapkan Erwin Burase-Abdu Sahid sebagai pasangan calon di Pilbup Parimo 2024.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Parimo, H. Wardi dihubungi melalui pesan whatsapp membenarkan jika Erwin Burase telah menerima surat penetapan sebagai calon bupati Parimo dari PKB.
“Penyerahan SK di Jakarta pada hari di mana surat tersebut dikeluarkan oleh DPP,” ujarnya.
Terpisah, Erwin Burase mengaku sangat bersyukur mendapat surat penetapan sebagai calon bupati dari DPP PKB, berpasangan dengan Abdu Sahid.
Pemberian surat penetapan tersebut sebagai bentuk amanah dari PKB untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di Parimo.(**/jir)