MORUT,Brita.id- KPUD Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morut, Holiliana-Abudin Halilu untuk menjadi peserta di Pilkada 2020, Jumat (4/9/2020).
Ketua KPUD Morut, Yusri Ibrahim mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir TT1KWK dan lampiran model TT1KWK pasangan tersebut lengkap memenuhi syarat.
“Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morut, Holiliana-Abudin Halilu Tahun 2020, dinyatakan diterima,” ujar ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim.
Pasangan tersebut diusung oleh Tiga partai, PKS, Gerindra, dan PDIP.
Dalam pendaftaran itu setiap peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker.(hndl/jir)