TOLITOLI,Brita.id– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolitoli 2020 dipastikan tanpa calon perseorangan atau independen.
Hal tersebut terlihat dari tidak adanya satupun pendaftar yang menyerahkan berkas calon perorangan hingga batas akhir penyerahan dukungan pada Minggu (23/2/2020).
“Sesuai dengan fakta lapangan, dapat dipastikan jika pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 tanpa calon independen,” ungkap Divisi Teknis KPUD Tolitoli, Alisman, Senin (24/2/2020).
Sesuai dengan aturan berlaku, untuk pencalonan dari jalur perseorangan, di syaratkan mengantongi dukungan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Jika DPT Tolitoli 149.440, maka pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 14.144 pemilih,” tutur Alisman.(bayu/jir)