Adha Nadjemuddin: Perda Tenun Donggala Wajib Diperjuangkan

  • Whatsapp

DONGGALA,Brita.id– Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Donggala Adha Nadjemuddin, memerintahkan seluruh anggota DPRD dari partai itu agar mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Tenun Donggala sebagai inisiatif DPRD. Hal itu untuk menjaga warisan budaya bangsa itu agar lestari sepanjang masa dan memberi kontribusi ekonomi kepada para pengrajin tenun.

“Kita harus melindungi, membantu, dan terus mendorong Tenun Donggala agar identitas kebudayaan kita ini terjaga dan dapat mensejahterakan masyarakat pengrajin tenun,” kata Adha Nadjemuddin pada dialog mencari solusi pengembangan Tenun Donggala di Towale, Banawa Tengah, Sabtu (20/11).

Dialog yang diprakarsai Asosiasi Tenun Donggala itu menghadirkan sejumlah narasumber yakni Ketua Asosiasi Tenun Donggala Imam Basuki, Penulis Buku Tenun Donggala Untuk Indonesia Adha Nadjemuddin, Kepala Dinas Peridag Kabupaten Donggala, Wakil Ketua DPRD Donggala Sahlan, dan Ketua Fraksi NasDem Moh Taufik.

Dialog itu juga mengundang perwakilan delapan desa pengrajin Tenun Donggala terdekat diantaranya Limboro, Kolakola, Tosale, Makar Baru dan Salubomba.

Adha mengatakan pengrajin Tenun Donggala tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri, sehingga perlu dukungan semua pihak di berbagai sektor.

Dari sisi regulasi kata mantan Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah itu, pemerintah daerah harus hadir dalam pengembangan Tenun Donggala, tidak saja sekadar memberi bantuan anggaran tetapi juga memberi dukungan dari sisi perlindungan dan pengembanganluasannya melalui peraturan daerah.

Menurut Adha Perda itu diharapkan menjadi pedoman dan dasar hukum pelaksanaan pengembangan Tenun Donggala baik dari aspek hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya manusia, ketersediaan bahan baku, peningkatan kualitas, pemasaran dan promosi, serta dukungan industri jasa keuangan perbankan.

“Setahu saya sampai sekarang ini belum ada Perda tentang Tenun Donggala. Saya harap NasDem mengambil inisiatif mengusulkan rancangan perdanya,” kata mantan jurnalis LKBN Antara itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala Moh Taufik mengatakan segera menindaklanjuti perintah partai tersebut demi kepentingan daerah.

Dia mengatakan dirinya segera mengundangan seluruh anggota Fraksi NasDem, perwakilan pengrajin, Asosasi Tenun Donggala, Kepala Desa, budayawan dan akademisi untuk mempersiapkan naskah akademik rancangan perda Tenun Donggala tersebut.(**/jir)

Related posts