Pembentukan PPDP Kabupaten Tolitoli Sesuai Protokol Covid-19

  • Whatsapp
Muhadir, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Tolitoli

TOLITOLI,Brita.id- Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Muhadir menegaskan jika proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilaksanakan sesuai standar protokol Covid-19.

Menurutnya, menerapan standar protokol Covid-19 merupakan instruksi langsung dari KPUD pusat.

Hal tersebut untuk menjaga efek buruk yang dapat terjadi, baik bagi panitia pembentukan maupun peserta.

“Semuanya berjalan baik, kami tetap berpegang pada protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Muhadir, Senin (29/06/2020).

Setiap peserta pendaftaran dipastikan berbadan sehat dan pernah menjalani rapid tes.

Selain itu, syarat untuk menjadi PPDP yang direkrut PPS harus berusia diantara 20 tahun hingga 50 tahun, indipenden dan tidak berpihak, bersedia bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah kerumah di wilayah kerjanya.

“Mereka juga dipersyaratkan harus berbadan sehat dan pernah di rapid tes,” tutur Muhadir.(bayu/jir)

Related posts