Sanksi Partai Menanti Oknum Anggota DPRD Morowali Yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba

  • Whatsapp
BARANG Bukti pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.(foto:ist)

MOROWALI,Brita.id- Ketua Partai Demokrat Morowali, Syarifudin Hafid menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD Morowali asal Partai Demokrat berinisial AI jika secara hukum terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun demikian, Syarifudin mengaku hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi tetntang status hukum AI dari pihak kepolisian.

“Kami telah menggelar pertemuan internal partai terkait persoalan itu, namun belum ada keputusan yang diambil, status hukumnya (AI) juga belum jelas,” kata Syarifudin Hafid yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/10/2020).

Sementara Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Hariadi, menegaskan AI bakal dikenakan Undang-undang tentang penyalahgunaan Narkotika.

“Proses hukumnya masih terus berjalan sesuai aturan berlaku,” ungkap Hariadi.

Kader Partai Demokrat  berinisial AI, sebelumnya diringkus oleh anggota Satuan Narkoba Polres Morowali bersama Dua orang warga lainnya berinisial N dan A.

Para pelaku diringkus di salah satu rumah warga di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu malam (14/10/2020).

“Dari Tiga terduga pelaku, salah satunya berstatus Anggota DPRD Morowali,” kata Kabag Ops Polres Morowali, AKP Nasrudin, Kamis (15/10/2020).

Dari lokasi penangkapan disita sebanyak Tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan Satu jenis sabu.

Selain itu, Tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi dan alat hisap sabu juga ikut disita.

“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di saku baju,” ungkapnya.

Sementara dari hasil tes urine di BNNK Morowali ke Tiga terduga pelaku positif narkoba.

Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.(adi/jir)

Related posts