VIDEO: UPAYA PENYIDAAN HUNTAP KORBAN BENCANA, PEMKOT PALU UNDANG PEMILIK LAHAN RedaksiThursday, 2 May 2019Saturday, 4 May 2019Telah dibaca 443 kali Related postsAda Apa Dengan KPU? 600 Ribu Warga Sulteng Tak Memilih di Pilkada 2024Oknum Penegak Hukum Diduga Intimidasi Saksi Cabup Morowali 01 di Sidang Pleno BahodopiPT IMIP Salurkan 300 Beasiswa untuk Mahasiswa di 22 Kampus IndonesiaAnwar Hafid dan Reny Lamadjido Silaturahmi ke Gubernur Rusdy MasturaSaksi Paslon Gubernur Sulteng Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di TawailiAda Indikasi Kecurangan Pilkada di Bumi Raya dan Bahodopi, Tim Hukum Paslon Desak PSU