TOLITOLI,Berita.id– Proyek pembangunan Puskemas Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Sulawesi Tengah, yang dilaksankana oleh CV. Fitrah Mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,1 Milyar, hingga awal Januari 2020, pengerjaannya belum terselesaikan, padahal beberapa sumber dari instansi terkait menyatakan jika pencairan anggaran pembangunannya telah 100 persen dilakukan.
“Iya memang dananya sudah cair 100 persen, tapi masih diblokir, karena pekerjaannya belum selesai, ” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Puskesmas Laulalang, Dinkes Tolitoli, Irwan kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan, pencairan itu dilakukan agar anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, tidak dikembalikan ke pusat.
“Sengaja kita cairkan 100 persen, supaya dananya tidak kembali ke pusat, karena kalau dikembalikan maka pekerjaannya akan terbengkalai dan masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Sementara ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), DPD Sulteng, Hendri Lamo mengatakan pencairan 100 persen terhadap proyek yang belum rampung pengerjaannya merupakan sebuah pelanggaran dan mengandung aroma korupsi.
Karena menurutnya, secara logika berkas pencairan 100 persen dibuat fiktif, karena tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan yang ada.
“Ini sebuah pelanggaran, karena berkas pencairannya dibuat 100 persen, sehinggah dananya dicairkan 100 persen, sementara fakta di lapangan pekerjaan tersebut belum terselesaikan,” tegasnya.
Hendri Lamo berharap, pihak penegak hukum dapat menyelidiki lebih dalam dugaan korupsi ini
“Ya, saya minta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan puskesmas Laulalang yang hingga awal Januari 2020, masih dalam tahap penyelesaian,” bebernya.(mading/jir)