PALU,Brita.id– Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Muhammad Issa Sanusi menyatakan persentase dana stimulan yang sudah cair adalah 22% dari total anggaran Rp789 miliar.
Data terakhir BPBD menunjukan, sekitar 11.400 KK sudah selesai dalam proses pencairan dana stimulan.
Menurutnya, penyaluran dana stimulan sesungguhnya tidak memakan proses yang lama, hanya saja ada proses sesuai mekanisme akutansi yang wajib mereka lalui.
“Sistematikanya tetap satu warga satu SP2D dalam keuaangan. Setelah SP2D keluar dari keuangan akutansi, dia akan distribusikan ke BPD dalam hal ini Bank Sulteng. Setelah itu BPD akan menyalurkan ke masyarakat melalui BPD juga bersama Lurah dan kami BPBD. Sebenarnya tidak lama,” ujarnya.
Sebelumnya Wali kota Palu, Hidayat, menginginkan percepatan penyaluran dana stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan rusak berat dilakukan sebelum batas waktu yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa dana untuk sebanyak 38.805 rumah rusak sesuai SK Wali kota, sudah tersedia, yakni Rp789 miliar di Bank Sulteng sebagai bank yang akan menyalurkan.
Wali Kota Hidayat menjelaskan, khusus yang rusak ringan dan rusak sedang, tidak lagi menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan hasil konsultasi langsung Pemkot Palu bersama Kemendagri sekitar tiga pekan lalu di Jakarta.
“Hasil kesepakatan kami bahwa RAB sudah ditiadakan. Ini diganti hasil assessment. Hasil assessment itulah yang merupakan RAB sebagai pertanggungjawaban kita, karena sudah menentukan status rumah rusak ringan, sedang, dan berat,” katanya Hidayat belum lama ini.
Sebelumnya RAB dianggap sesuatu yang menghambat proses penyaluran dana stimulan, sehingga dengan ditiadakannya RAB, penyalurannya semakin cepat, walaupun tetap ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Yang bikin lama kemarin, buat RAB. Nah itu kita potong skema membuat RAB itu. Ini semakin cepat tapi bukan berarti secepat ‘peluru’ tetap ada tahapan-tahapan yang dilakukan mulai dari data, cek kebenaran datanya, hingga dicek lagi persyaratannya. Tetap butuh waktu,” ungkapnya.
Wali Kota menyatakan, penyaluran dana ini diharapkan tak lewat dari Juni 2020, karena pemerintah pusat memberikan batas waktu hanya sampai Juli 2020.
“Saya ingin percepatan. Kalau penyaluran dana stimulan ini lambat, maka Pemkot akan menanggung biaya operasionalnya sendiri,” jelasnya.
Adapun kendala yang saat ini dihadapi diantaranya hasil assessment yang menunjukan ada rumah warga penerima bantuan yang masuk dalam Zona Rawan Bencana IV atau Zona Merah.(ron/jir)