TOLITOLI, Brita.id- Setelah aksi pungutan kir kendaraan yang diduga dipungut secara liar (Pungli) diposting di media sosial, Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah akhirnya mendatangi pemilik kendaraan dan mengembalikan pungutan Rp115 ribu itu.
Alpin (40) warga Desa Pangkung, Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli yang merupakan pemilik kendaraan mengaku, pengembalian pungutan kir dilakukan di rumahnya.
“Setelah berita permintaan uang untuk kir kendaraan tersebut saya sebar di Medsos, tiba-tiba dini hari saya didatangi oleh oknum tersebut untuk mengembalikan setoran sebesar Rp115 ribu. Mereka datang bertiga, dengan seragam lengkap,” cerita Alpin kepada wartawan, Selasa (21/05/2019).
Namun demikian, pengembalian uang itu diikuti nada ancaman oleh oknum tersebut, dimana korban diminta untuk meminta maaf di media sosial.
Oknum tersebut merasa nama baiknya tercemar oleh aksi korban di dinding media sosial.
“Saya diminta menuliskan permintaan maaf, salah saya apa, kalau memang pernyataan saya salah kenapa uangnya dikembalikan, bahkan waktu saya membayar menggunakan kwitansi, “tutur Alpin.
Kepala Dinas Perhubungan Tolitoli, Fadjar Suoko mengaku terkejut mendengar kabar ada oknum dinas Dishub Tolitoli yang lakukan pungutan kepada pemilik kendaraan.
“Saya belum tau, akan saya jajaki dulu, apakah pungutan ini sifatnya Pungli saya tidak tau, mungkin saja itu yang titipan. Yang jelas dalam aturan bisa dibayarkan setelah kendaraan diuji kir,” katanya
Dia menjelaskan, dinas yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan melakukan kir terhadap kendaraan, karena wewenang tersebut menjadi tanggung jawab Balai Pelayanan Transportasi Darat (BPTD).
“Untuk kir mobil, daerah ini belum mempunyai alat pengujian, termasuk kabupaten lainnya, yang ada hanya di Provinsi Sulteng dalam hal ini BPTD,” jelasnya.
Terkait kir untuk kendaraan roda empat dan sejenisnya, pihak Dishub Tolitoli telah berkoordinasi dengan BPTD 20 Sulteng.
“Kami meminta, Juni tahun ini kepada BPTD untuk dilakukan kir karena banyak kendaraan di Tolitoli belum dilakukan pengujian,” jelasnya.
Olehnya, untuk memaksimalkan jumlah kendaraan yang akan dilakukan pengujian, pihaknya telah menugaskan tim ke lapangan melakukan inventarisir kendaraan yang belum uji kir, baik yang ada di dalam kota maupun di luar Kota Tolitoli.
“Tim tersebut melakukan monitoring atau mendata kendaraan untuk dilakukan pengujian pada Juni mendatang,” katanya.
Dirinya berharap, para pemilik kendaraan dapat koperatif mendaftarkan kendaraan untuk dilakukan pengujian kir.
“Kalau ada permintaan uang sebelumnya dari siapapun, baik yang mengaku dari dinas terkait jangan dilayani, karena pembayaran baru dapat dilakukan setelah kendaraanya diuji kir,” tutup Kadishub itu.(RAM)