DPRD Morowali Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT Raihan Catur Putra

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pendudukan lahan perkebunan masyarakat oleh PT Raihan Catur Putra di Desa Torete, Kecamatan Bungku Timur, Selasa (3/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang tergabung dalam Torete Bersatu (MTB), Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM).

Dalam hasil RDP, DPRD meminta Pemerintah Daerah Morowali segera mengambil langkah penyelesaian konflik agraria tersebut dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak tidak terabaikan.

“Selain menyelesaikan sengketa lahan, pemerintah harus memastikan masyarakat tidak dirugikan dan hak-haknya terpenuhi,” tegas Herdianto.

Perwakilan PT Raihan Catur Putra dalam rapat tersebut menyatakan komitmen perusahaan untuk memberikan tali asih kepada warga yang terdampak aktivitas pertambangan.

Saat ini, PT Raihan Catur Putra telah mengantongi izin peningkatan dari eksplorasi ke operasi produksi mineral logam, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 540/679/IUP-UP/DPMPTSP/2018, mencakup area seluas 688 hektare di Desa Torete.(pal/jir)

Related posts