DPRD Morowali Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Rapat berlangsung pada Kamis (28/08/2025) di ruang paripurna DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya, Herdianto menegaskan bahwa pembukaan masa sidang ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Aturan tersebut membagi tahun sidang DPRD menjadi tiga masa persidangan, yang terdiri dari masa sidang dan masa reses.

“Pada hari ini DPRD Kabupaten Morowali resmi membuka masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. DPRD akan menyampaikan rencana kegiatan sekaligus menginformasikan perkembangan pelaksanaan tugas DPRD sesuai jadwal yang ditetapkan badan musyawarah,” kata Herdianto.

Pada masa persidangan I ini, DPRD Morowali akan melaksanakan sejumlah agenda penting, di antaranya, paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dan prakarsa DPRD, persetujuan terhadap Ranperda usulan pemerintah daerah dan prakarsa DPRD, rapat dengar pendapat bersama pemangku kepentingan sejak dibukanya hingga berakhirnya masa persidangan, penyusunan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Pembukaan masa sidang ini menjadi langkah awal DPRD Kabupaten Morowali dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk periode tahun sidang 2025-2026.(pal)

Related posts