MOROWALI,Brita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Morowali terpilih periode 2025–2030, Iksan B. Abd. Rauf dan Iriane Ilyas, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Morowali itu dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Morowali, Pj. Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Morowali, unsur Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemkab Morowali dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, yang memimpin jalannya sidang menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional sebelum pelantikan resmi pasangan kepala daerah oleh pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Regulasi tersebut mengamanatkan DPRD kabupaten/kota untuk menyampaikan usulan pengesahan kepada Mendagri sebagai dasar terbitnya Surat Keputusan (SK) pelantikan.
Dengan telah disahkannya penetapan ini, pasangan Iksan-Iriane tinggal menunggu jadwal resmi pelantikan oleh pemerintah pusat.
DPRD berharap pemerintahan baru nantinya mampu membawa kemajuan serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Morowali.(ins/pal)