PALU,Brita.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah resmi menetapkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Sriti Convention Hall, Palu, Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, membacakan Berita Acara Nomor 41/PL.02.7-BA/72/2.1/2025 dan Surat Keputusan KPU Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2025, yang menyatakan pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid-Reny Lamadjido, memperoleh 724.518 suara atau 45,00% dari total suara sah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengapresiasi hasil pemilu dan berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.
Anwar Hafid dalam pidatonya menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Sulteng. Ia juga menyoroti pentingnya persatuan pasca-Pilgub serta mengapresiasi jalannya pemilu yang damai dan demokratis.
“Kita telah menyelesaikan seluruh perbedaan di jalur yang benar. Kini saatnya bekerja bersama untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” ujar Anwar.
Dengan penetapan ini, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido resmi menjadi pemimpin baru Sulawesi Tengah untuk lima tahun ke depan.(and/jir)