Gafar Hilal Soroti Legalitas dan Prosedur Izin PT BTIIG dalam RDP DPRD Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 9 Mei 2025, guna menindaklanjuti penolakan rencana pembangunan intake air baku industri milik PT Baohuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Sungai Karaopa.

RDP yang berlangsung di ruang rapat aspirasi DPRD Morowali itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herdianto Marsuki, dan dihadiri anggota lintas Komisi I dan III, Asisten I Setda Morowali Rizal Badudin, sejumlah kepala OPD, TNI-Polri, perwakilan GAPIT (Gabungan Petani dan Masyarakat), serta pihak manajemen dan legal PT BTIIG.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Morowali sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem, Gafar Hilal, SP, menyoroti keabsahan dokumen perizinan yang dimiliki PT BTIIG.

“Yang kita mau cari tahu ini adalah, apakah izinnya benar-benar ada, tahapan yang dilalui sesuai prosedur atau tidak, dan apakah persyaratannya terpenuhi,” tegas Gafar.

Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pemalsuan dokumen perizinan maupun rekomendasi yang digunakan oleh perusahaan dalam mengajukan pembangunan proyek intake air baku industri.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT BTIIG menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses yang berjalan dan terbuka terhadap evaluasi yang dilakukan DPRD maupun masyarakat.

Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa telah dijadwalkan pertemuan lanjutan bersama GAPIT dan Pemerintah Daerah pada 14 Mei 2025 mendatang, yang akan dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan.

“Pada pertemuan nanti akan langsung dihadiri oleh pimpinan perusahaan, dan pada pertemuan itu juga dapat segera mendapatkan keputusan,” ujar perwakilan legal PT BTIIG.

RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Morowali dalam memastikan transparansi, legalitas, dan akuntabilitas investasi industri di wilayahnya, sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat terkait kelestarian lingkungan dan akses terhadap sumber daya air.(pal/jir)

Related posts