MOROWALI,Brita.id– Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki menegaskan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 telah disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan telah tertuang dalam APBD. Termasuk di dalamnya program prioritas nasional “Asta Cita” yang tercantum dalam RPJMN.
Hal itu Ia sampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025), di ruang paripurna DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.
Dalam sambutannya, Herdianto menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS perubahan dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, pembahasan KUA dan PPAS di tingkat kabupaten dijadwalkan pada minggu kedua Juni.
“Penyampaian rancangan ini telah memenuhi kepatuhan waktu sebagaimana diinstruksikan dalam surat edaran Mendagri,” ujar Herdianto.
Herdianto juga menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS didasari oleh sejumlah pertimbangan.
Di antaranya penyesuaian terhadap asumsi ekonomi daerah, perubahan prioritas pembangunan, kebutuhan mendesak, hingga efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan ini merupakan bagian awal dari penyusunan perubahan APBD dan didahului dengan perubahan RKPD. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Abd Rauf. Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan fiskal daerah yang lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan di Morowali.(rifal/jir)