Konflik Agraria di Morowali Utara, Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Cepat

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Konflik agraria kembali terjadi di Sulawesi Tengah, kali ini melibatkan warga Desa Peleru, Kabupaten Morowali Utara, dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN).

Sengketa lahan tersebut berujung pada proses hukum terhadap seorang warga yang tengah memanen sawit di perkebunan, yang kini diproses di Polres Morowali Utara, Selasa (25/3/2025).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mendesak agar persoalan tersebut segera menemukan solusi agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan di masyarakat.

“Semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, harus berperan aktif dalam penyelesaian konflik ini. Kita tidak boleh lagi berdebat soal proses masa lalu yang belum selesai. Yang penting sekarang adalah duduk bersama, melibatkan pemerintah daerah hingga pusat, serta semua pihak terkait untuk mencari solusi,” ujar Syarifudin.

Ia menekankan bahwa konflik antara warga Desa Peleru dan PT SPN sebenarnya telah memasuki tahap penyelesaian. Pada 25 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Desa Peleru sebagai tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan pada 22 Januari 2025.

Surat tersebut merekomendasikan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SPN dengan melibatkan Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali Utara.

Syarifudin juga mendorong Pemkab Morowali Utara untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat sejak 2016 dan menggelar musyawarah kembali guna mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa ini.

Ia juga mengingatkan warga dan perusahaan agar menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Perusahaan harus membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat. Begitu juga masyarakat, jika ada hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan, penyelesaiannya harus melalui jalur yang sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyelesaian segera konflik agraria di Morowali dan Morowali Utara, mengingat kedua daerah tersebut merupakan penyumbang ekonomi terbesar di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, keberadaan investasi di sektor-sektor strategis harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Syarifudin juga mendorong koordinasi yang lebih erat antara berbagai pihak, termasuk Kapolda, Kejati, Kapolres, Kejari, Danrem, Dandim, serta pihak perusahaan agar semua pihak memahami duduk persoalan konflik ini dan menghindari gesekan di lapangan.

“Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria bentukan Pemprov Sulteng juga harus bekerja optimal dan memberikan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(and/jir)

Related posts