MOROWALI,Brita.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sejak Senin lalu (30/09).
Monev dilakukan di Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Morowali, yang menjadi sasaran utama dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.
Monev yang diawali dengan pertemuan bersama Bupati Morowali, Taslim, membahas progress rencana aksi pemberantasan korupsi Kabupaten Morowali yang rencananya akan berlangsung hingga (30/10 /2019).
“Kerja keras Pemkab Morowali dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sangat terbantu dengan hadirnya KPK,” ungkap Taslim.
Sementara perwakilan KPK Septa Adhi Wibawa mengatakan salah satu langkah dalam pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah adalah melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Sehingga pemerintah daerah dapat membuat regulasi yang dapat mengakomodir TKD sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja.
“Regulasi dalam menciptakan TKD bagi ASN harus didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja,” ujarnya.(adi/jir)