TOLITOLI, Brita.id– Sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 285 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan yang telah dilantik KPUD Tolitoli, Sulawesi Tengah untuk sementara ditunda masa kerjanya.
Hal itu seiring dengan penundaan tahapan Pilkada 2020, dikarenakan bahaya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Divisi program dan data KPUD Tolitoli Imade Parianto mengatakan, dengan sendirinya gaji anggota PPK dan PPS juga akan dihentikan dan akan dibayarkan kembali saat mereka kembali bertugas.
“Karena belum kerja, praktis honor untuk PPK dan PPS juga ditunda, sesuai dengan surat keputusan KPU RI,” ungkap Divisi Program dan Data KPUD Tolitoli Imade Parianto, Senin (30/3/2020).
Imade Parianto berharap, anggota PPK dan PPS yang telah dilantik dapat terus menyiapkan diri.
Hingga kini belum diketahui sampai kapan penundaan tahapan Pilkada 2020 akan berlangsung.
“Penundaan Pilkada ini akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Imade Parianto.(bayu/jir)