Oknum Ustadz di Palu Dilaporkan Tipu Warga Rp3,2 Miliar

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Seorang oknum ustadz M. Dedi Asya’ri di Kota Palu diduga melakukan penipuan terhadap 11 warga dengan total kerugian mencapai Rp3.244.000.000.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar tiga korban di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Senin (17/3/2025).

Salah satu korban, Fawzi, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp135 juta akibat modus peminjaman uang serta penggadaian BPKB mobil. Ia mengatakan, awalnya ia mempercayai M.DA karena sudah mengenalnya lama.

“Saya anggap dia teman lama. Dia datang bertanya apakah saya ikhlas BPKB saya diambil. Dia janji akan mengembalikannya dalam dua minggu, tapi di kuitansi kami tulis empat bulan untuk antisipasi keterlambatan,” ungkap Fawzi.

Korban lain, Ustadz Ujang, menyebut jumlah korban yang tercatat sejauh ini sebanyak 11 orang, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

Berikut daftar korban dan jumlah kerugiannya:

Mas Budi – Rp1.125.000.000

Mas Tejo – Rp300.000.000

Pak Muadin – Rp80.000.000

H Agus – Rp62.000.000

Ustadz Saeful – Rp78.000.000

Hj Jamilah – Rp500.000.000

Ustadz Aden – Rp500.000.000

H (Ustadz) Ujang – Rp180.000.000

Ibu Asnidar – Rp170.000.000

Ustadz Fauzi – Rp135.000.000

Warga (tidak disebutkan identitasnya) – Rp124.500.000

Para korban berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi pinjam-meminjam uang, terutama dengan iming-iming keuntungan besar. Sementara itu, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah dan masih dalam proses penyelidikan.(bus/jir)

Related posts