PALU,Brita.id- Direktorat Lalulintas Polda Sulteng mengingatkan warga untuk melengkapi atrubut dan surat berkendara, dimana pascaberakhirnya Operasi Kepolisian Patuh Tinombala 2019, pihaknya masih akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalulintas melalui razia.
“Jika dalam satu tahun kemarin penindakan pelanggaran lalulintas melalui razia sangat jarang, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala), itu karena wilayah ini baru terkena dampak bencana, ke depan penindakan akan kembali dioptimalkan,” tegas Wakil Direktur Lalulintas Polda Sulteng, Akbp Agustin S.Tampi dalam jumpa pers, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, waktu satu tahun pascabencana dianggap sudah cukup bagi warga untuk melengkapi kembali atribut dan surat berkendaraan mereka.
Dimana sebelumnya Polda Sulteng juga telah menjalankan beberapa program yang mendukung terciptanya masyarakat taat berlalulintas, diantaranya melalui program pembagian helm dan SIM geratis.
“Ini sudah masuk satu tahun pascabencana, tidak ada alasan untuk melanggar lalulintas, kami di kepolisian juga korban, kami berusaha untuk bangkit,” tutur Agustin.
Sebelumnya Operasi Kepolisian Patuh Tinombala berlangsung selama 14 hari, berakhir pada Rabu (11/09/2019).
Jumlah pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh 2019 di Sulteng mengalami peningkatan sebesar 21 persen, dimana pada tahun 2018 silam hanya terdapat sebanyak 7,726 kasus, sementara tahun ini naik menjadi 9,411 kasus.
Sementara penindakan pelanggar dengan tilang mengalami peningkatan dari 7.569 kasus di tahun lalu, naik menjadi 9.110 kasus tahun ini, atau naik sebesar 20 persen.
Jumlah persentase pelanggaran tertinggi tahun ini terjadi di wilayah kerja Polres Palu. Sedangkan yang mengalami persentase pelanggaran terendah di wilayah kerja Polres Banggai Kepulauan.
Adapun pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yaitu sebanyak 2.096 kasus atau naik 1,55% dibandingkan tahun lalu yakni 2.064 kasus.
Adapun jumlah kecelakaan lalulintas selama Operasi Patuh 2019 secara umum mengalami penurunan yakni dari 45 kasus di 2018 turun menjadi 33 Kasus di tahun ini.
“Jumlah kecelakaan lalulintas selama Operasi berlangsung menurun, namun korban meninggal dunia tetap sama dengan tahun 2018 silam yakni 11 jiwa,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Akbp Didik Supranoto di lokasi yang sama.(hen/jir)