Pesan Ketua MUI Palu di Peresmian Gereja Katolik Santo Paulus

  • Whatsapp
SUASANA Peresmian dan penerimaan sakramen krisma Gereja Katolik Santo Paulus Palu, Sulteng.(foto:ron/brita.id)

PALU,Brita.id– Peresmian dan penerimaan sakramen krisma Gereja Katolik Santo Paulus Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) digelar Ahad (21/7/2019).

Penandatanganan prasasti gereja dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate. Dalam sambutannya Hidayat Lamakarate menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya wilayah Sulteng. Menurutnya tokoh agama, merupakan unsur yang paling berperan penting dalam menjaga kerukunan tersebut.

Hal senada disampaikan Wali Kota Palu Hidayat, dimana menurutnya kedamaian disuatu wilayah sangat dipengaruhi oleh kerukunan antara umat beragama yang hidup di dalamnya.

“Kerukunan umat beragama tidak boleh hilang, ini salah satu landasan utama dalam menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat,” ungkap Hidayat.

Sementara dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palu, Zainal Abidin berpesan agar masyarakat senantiasa menghargai perbedaan, salah satunya perbedaan keyakinan dalam memeluk agama.

“Kedamaian, ketentraman dan kebenaran adalah ajaran semua agama,” ucap Zainal Abidin di hadapan para undangan.

Zainal Abidin hadir dalam kegiatan itu dalam kapasitas Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah.

Guru Besar Pemikiran Islam Modern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menyatakan bahwa yang dilakukan oleh umat Katolik khususnya umat Gereja Santo Paulus merupakan satu bentuk keterbukaan dalam rangka membangun persaudaraan antarsesama manusia dan antaragama.

“Ini satu bentuk penghormatan dari Umat Katolik, memberikan kesempatan atau melibatkan umat dari agama lain untuk hadir dalam peresmian Gereja Katolik,” sebut Rektor Pertama IAIN Palu itu.

Dirinya menambahkan, menghormati kepercayaan umat agama lain, tidak merubah kepercayaan atau aqidah seseorang.

Kepercayaan atas suatu kebenaran oleh umat atau penganut agama lain, tidak boleh atau tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Karena kepercayaan atau meyakini suatu kebenaran, adalah hak mutlak setiap manusia.

Olehnya, kata dia, moderasi beragama, yaitu membentuk penganut agama yang moderat. Untuk mencapai hal itu, sekurang-kurangnya ada tiga prinsip moderasi beragama, pertama humanis, realistis dan toleran.

“Kita perlu realistis, bahwa keberagaman yang terjadi adalah kehendak Tuhan, kehendak Allah. Bukan kehendak manusia. Ini adalah sebuah realita yang ada dalam kehidupan, yang harus di hargai, di junjung tinggi dan dihormati,” ujarnya.

Pastor Paroki Gereja Katolik Santo Paulus Palu, Pastor Wilhelmus Thome mengemukakan dari latar belakang apapun, kita merupakan Indonesia, satu nusa, satu bangsa.

“Dari kesatuan itulah kita diajak untuk membangun jiwa dan raga, diajak untuk membangun bangsa secara bersama-sama,” ujar Pastor Wilhelmus Thome dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini hadir pula Pimpinan Wilayah Gereja Keuskupan Manado MGR Benediktus Estefanus Roli Untu MSC.(jir)

Related posts