PALU,Brita.id- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2019).
Pantauan di lokasi, ratusan polisi bersenjata lengkap yang datang, langsung menggeledah sejumlah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi sekaligus penyimpanan sabu.
Beberapa pemilik rumah yang diduga pelaku, langsung diringkus.
Dari 26 orang yang tertangkap, terdapat delapan wanita. Dua diantaranya disinyalir merupakan bandar besar.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti ratusan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, uang tunai, senjata api rakitan, belasan senjata tajam, dan narkoba jenis sabu dalam kemasan siap edar.
“Saat ini barang bukti masih dalam pendataan, yang jelas jumlahnya lumayan besar,” kata Kapolda Sulteng, Brigjen Pol, Lukman Wahyu Hariyanto, di lokasi.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus itu dan memburu para pelaku yang berhasil kabur saat penggerebekan.(end/jir)