MOROWALI,Brita.id- Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (26/9/2019). Mereka Mendesak pemerintah membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan.
Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.
Mahasiswa datang dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan kebijakan yang diduga mencederai semangat reformasi itu.
Namun ada yang berbeda dengan unjuk rasa mahasiswa di Morowali, jika di wilayah lain berujung bentrok, di wilayah ini mahasiswa menutup aksinya dengan shalat berjamaah bersama Kapolres dan anggota polisi lainnya yang melakukan penjagaan.
Selain itu, para mahasiswa juga makan siang bersama anggota Polres Morowali.
“Kami berterimaksi kepada pihak kepolisian yang sudah menjaga kami saat aksi damai, dan sangat berterimakasi juga sudah menyediakan makan siang. Setelah shalat dzuhur berjamaah di Masjid DPRD, kami memilih membubarkan diri,” kata Orator Aksi, Moh Iksal Ariso di lokasi.
Menurut mahasiswa Untad II itu, seharusnya aksi menyampaikan pendapat ke pemerintah khususnya di Kabupaten Morowali, dilakukan dengan damai, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat rusaknya berbagai fasilitas umum.
“Aksi kami murni, tidak ada unsur politik atau unsur lainnya, dan kami hanya ingin menyampaikan pandangan kami soal kebijakan yang ada,” tutur Iksal.
Kapolres Morowali AKBP Bagus Setiawan, mengaku sangat bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang memiliki kesadaran menjaga situasi kondusif wilayah itu.
“Inilah salah satu gambaran dan wujud kebersamaan antara masyarakat dan Polri yang sesungguhnya,” tegas Bagus Setiawan.
Polres Morowali mengerahkan sebanyak 200 personelnya dalam mengawal aksi yang juga menolak revisi RUU KUHP dan RUU pertanahan.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali berjanji akan menampung dan menyampaikan tuntutan para mahasiswa sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita ini adalah wakil rakyat ditingkatan kabupaten, sehingga apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan diteruskan dan dikawal sebagaimana mekanisme yang ada,” kata Asgar Ali.(adi/jir)