Wabup Tolitoli Warning Penghulu Terkait Tingginya Angka Pernikahan Dini

  • Whatsapp
TOLITOLI,Brita.id– Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman mengingatkan penghulu di wilayah kerjanya untuk tidak menikahkan pasangan yang belum memenuhi syarat. Hal ini terkait tingginya angka pernikahan dini di wilayah itu.
“Angka pernikahan dini di wilayah kita cukup memperihatinkan,” ungkap Abdul Rahman yang tidak menyebutkan secara rinci angka penikahan dini pertahunnya.
Menurutnya, saat ini 46,6 persen, dari kasus pernikahan dini di Indonesia terjadi di Sulawesi Tengah.
Selain penghulu, Abdul Rahman juga meminta kepada aparat desa dan kelurahan untuk lebih selektif dalam memberikan izin pernikahan kepada pasangan muda yang ingin menikah.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sebagian masyarakat masih berpegang pada budaya yang membolehkan pernikahan wanita dan pria telah memasuki akil baligh.
Sementara, untuk mengubah hal tersebut, diperlukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman soal dampak negatif pernikahan dini.
“Banyak dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini, diantaranya tingginya angka putus sekolah, angka perceraian, angka kekerasan dalam rumah tangga, angka kematian ibu dan anak. Ini sangat memperihatinkan,” tuturnya.
Sementara untuk mencegah peningkatan angka pernikahan dini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan DPPKB Kabupaten Tolitoli, Kamis pagi (25/7), melaksanakan Rapat Koordinasi dan Forum Group Diskusi (FGD). Pertemuan ini juga membahas masalah maraknya pernikahan dini di wilayah itu.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Hajman Syamsul dalam laporannya membenarkan jika Sulawesi Tengah saat ini berada di ranking tiga kasus pernikahan dini di Indonesia atau 46,6%. Dan Kabupaten Tolitoli adalah salah satu penyumbang terbesar pernikahan dini di Sulawesi Tengah.
Dalam Rakor dan FGD ini dibicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan solusi pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini diikuti 50 perserta, terdiri dari guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).(hms/jir)

Related posts