PALU,Brita.id– Wali Kota Palu, Hidayat, menginginkan agar identitas warga terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 diumumkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.
Hal itu iya sampaikan saat memimpin rapat koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 bersama sejumlah pihak, di halaman parkir Kantor Wali Kota Palu, Ahad (29/3/2020).
Menurut Hidayat, dengan membuka identitas mereka yang positif Corona, akan memudahkan warga untuk menjaga diri dari mereka yang berisiko menularkan Covid-19.
“Identitas Warga Positif Covid-19 ini janganlah disembunyikan, karena kalau identitas warga ini ditutup-tutupi, maka akan sangat berbahaya terhadap Kota Palu, khususnya terkait penyebaran Covid-19 ini,” katanya.
Hidayat menjelaskan, langkah membuka identitas ini juga dapat menjadi suatu peringatan dini bagi mereka yang pernah kontak langsung dengan orang positif Covid-19.
Keinginan Hidayat ternyata sejalan dengan surat edaran Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tanggal 26 Maret 2020.
“Iya bisa ini, telah ada surat edaran dari PB IDI Pusat yang memperbolehkan identitas warga positif Corona diumukan ke publik,” ungkap Ketua IDI Kota Palu, dr. Huzaimah.
Huzaimah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu menjelaskan, edaran PB IDI dikeluarkan atas dasar Covid-19 sudah menjadi wabah dan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Adapun identitas orang positif Covid-19 yang dapat dibuka ke publik diantaranya nama, umur dan alamat.(ron/jir)