PALU,Brita.id- Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali menegaskan pihaknya tidak akan membela kader partai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kalau memang bersalah, bagaimana mau dibela,” ungkap Ahmad M Ali di Palu belum lama ini.
Menurut Ahmad M Ali, pelanggaran hukum yang dilakukan kader NasDem tidak ada kaitannya dengan partai, sebab partai NasDem tidak pernah mengarahkan kadernya untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus terima resikonya, kita hidup di negara hukum,” ungkapnya.
Bahkan kata politisi asal Kabupaten Morowali itu, jika terbukti bersalah oleh pengadilan, otomatis kader tersebut akan terkena sanksi tegas dari partai sesui dengan aturan yang berlaku di internal partai.
“Kami tidak akan pertahankan kader yang bermasalah,” ungkap Ahmad M Ali yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melaporkan salah sorang kader NasDem, Yahdi Basma ke Polda Sulteng terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax lewat media sosial, Jumat (5/7/2019).
meskipun belum dilakukan penetapan tersangka, Hingga kini kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 orang dalam kasus tersebut.(jir)