YAMMI Sulteng Desak Penutupan Total PETI Poboya Usai Warga Buluri Tewas Tertimbun Longsor

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri, yang tewas dalam insiden di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu (24/1/2026).

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, menegaskan kematian korban menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas PETI yang terus dibiarkan beroperasi.

“Ini bukan kematian pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus berpangku tangan,” kata Africhal, Ahad (25/1/2026).

Menurut Africhal, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan tradisional (bakkaliki) menggunakan linggis. Namun material tanah yang diinjak korban tiba-tiba longsor.

“Korban tidak sempat memegang tali pengaman, terjatuh, terbentur bebatuan, dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi sekitar pukul 12.10 WITA menggunakan mobil terbuka menuju rumah duka di Kelurahan Buluri. Namun, YAMMI menyoroti lambannya penanganan aparat.

Africhal mengungkapkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah pada keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), sekitar pukul 11.20 WITA, setelah korban dimakamkan.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa olah TKP baru dilakukan setelah korban dimakamkan? Mengapa tidak ada tindakan cepat sejak awal?” ujarnya.

Dalam olah TKP tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah linggis dan satu tali yang ditemukan di lokasi.

YAMMI juga menduga adanya upaya sistematis untuk meminimalkan perhatian publik terhadap insiden tersebut.

Pemakaman korban disebut dilakukan secara terburu-buru, hanya sekitar empat jam setelah kejadian, pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama.

“Pola ini berulang. Setiap ada korban jiwa di PETI, informasi minim, pemakaman dipercepat, lalu semuanya seolah tidak pernah terjadi,” tegas Africhal.

Ia mengecam keras pembiaran pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI di Poboya dan Vavolapo yang dinilai sudah berlangsung lama dan bukan lagi rahasia umum.

YAMMI mendesak Polda Sulteng untuk tidak hanya melakukan investigasi reaktif, tetapi mengambil langkah tegas dan proaktif dengan menghentikan seluruh aktivitas PETI, mengusut jaringan pemodal serta aktor intelektual di baliknya, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Selain itu, YAMMI juga meminta DPRD Sulawesi Tengah menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil gubernur, kepala daerah terkait, dan Kapolda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan kegagalan menghentikan PETI.

“Sudah cukup darah rakyat mengalir demi mengisi kantong para pemodal PETI. Negara tidak boleh terus abai,” pungkas Africhal.(**)

Pos terkait