PALU,Brita.id– Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah melontarkan kecaman keras terhadap pemerintah daerah dan aparat kepolisian atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Poboya, Kota Palu, yang terus menelan korban jiwa.
YAMMI menilai pembiaran tambang ilegal tersebut telah menjadikan kawasan Poboya sebagai “ladang maut” bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berisiko tinggi tanpa perlindungan keselamatan kerja.
Ketua YAMMI Sulawesi Tengah, Africhal Khamane’i, menegaskan bahwa rangkaian kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas di jalur PETI Poboya merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya dapat dicegah jika negara hadir dan bertindak tegas.
“Setiap korban yang jatuh adalah bukti kegagalan negara melindungi warganya. PETI Poboya dibiarkan beroperasi tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa pengawasan,” tegas Africhal, Jumat (26/12/2025).
Menjelang Hari Natal, kabar duka kembali datang dari kawasan PETI Poboya. Kamis, 25 Desember 2025, seorang pengemudi truk pengangkut material tambang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan fatal di jalur tambang ilegal tersebut. Insiden ini menambah panjang daftar korban sepanjang tahun 2025.
Africhal menilai, pembiaran PETI Poboya mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta tidak tegasnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Kondisi ini, kata dia, menimbulkan dugaan kuat adanya kepentingan ekonomi tertentu yang membuat aktivitas tambang ilegal terus berlangsung.
Atas kondisi tersebut, YAMMI Sulteng mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PETI Poboya dan menutup lokasi secara total. Menangkap dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat, terutama pemodal dan pihak yang menjadi backing. Menginvestigasi dugaan pembiaran sistematis, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
“Sudah berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum negara benar-benar hadir? YAMMI tidak akan diam dan akan menempuh langkah hukum jika pembiaran ini terus terjadi,” ujarnya.
YAMMI mencatat sejumlah insiden fatal di kawasan PETI Poboya sepanjang 2025. Pada 3 Juni 2025, dua pekerja tambang tewas tertimbun longsor di lokasi Kijang 30. Kepolisian Resor Kota Palu mengonfirmasi kedua korban tertimpa material longsoran batu di area tambang.
Tragedi kembali terjadi pada 8 Oktober 2025, ketika Herman (39), warga Kabupaten Pinrang, meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat memuat material ke truk di wilayah Vavolapo.
Selain kecelakaan tambang, jalur menuju PETI Poboya juga kerap memakan korban akibat kondisi jalan curam, minim penerangan, dan lubang galian yang tidak stabil. Pada Oktober 2025, sebuah truk terperosok ke lubang galian di Vavolapo.
Selanjutnya, 28 November 2025, RS Sindhu Trisno Palu merawat seorang pria tanpa identitas yang ditemukan setengah sadar akibat kecelakaan di kawasan PETI Poboya.
Pada 9 Desember 2025, dump truck terbalik di jalur tanjakan Vavolapo akibat jalan licin, disusul insiden 11 Desember 2025 ketika dump truck jatuh ke jurang sedalam sekitar 30 meter akibat diduga rem blong. Pengemudi berinisial SB, warga Kabupaten Sigi, mengalami luka-luka.
Seluruh peristiwa tersebut terjadi di kawasan pertambangan ilegal yang berada dalam wilayah Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM). Aktivitas PETI dilakukan dengan metode heap leaching tanpa standar keselamatan kerja dan tanpa pengawasan negara.
YAMMI menegaskan, selama aktivitas PETI Poboya terus dibiarkan, ancaman hilangnya nyawa warga akan terus berulang.(**)








