PALU,Brita.id– Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah truk pengangkut material tambang ilegal yang digunakannya mengalami kecelakaan, Kamis (25/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk yang mengangkut material hasil penambangan emas ilegal melaju di jalur penurunan kawasan Poboya sebelum mengalami gangguan pada sistem pengereman.
Akibat rem diduga tidak berfungsi, kendaraan kehilangan kendali dan terjun ke bawah jurang. Warga serta rekan sesama penambang yang berada di sekitar lokasi kejadian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Korban diketahui berinisial UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai kronologi detail kejadian, penyelidikan lebih lanjut, serta langkah penertiban aktivitas PETI di kawasan Poboya.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di area tambang emas ilegal Poboya, yang selama ini dikenal memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan penambang serta berdampak pada kerusakan lingkungan.(**)








