Tekan Potensi Kecelakaan Kerja, IMIP Perketat Pengawasan SMK3

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan industri guna menekan potensi kecelakaan kerja dan membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan.

Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengatakan secara teknis sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 di kawasan IMIP telah disusun sesuai standar global dan regulasi pemerintah.

Namun, tantangan terbesar saat ini masih terletak pada tingkat kesadaran serta kedisiplinan pekerja dalam menjalankan prosedur di lapangan.

“Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” ujar Johny Semuel, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama tenant, pihaknya terus mengingatkan agar investigasi kecelakaan kerja tidak hanya berfokus mencari kesalahan individu.

Menurutnya, pendekatan tersebut justru dapat mengaburkan tujuan utama investigasi untuk menemukan akar persoalan dan langkah pencegahan.

Karena itu, seluruh divisi pengawas di setiap perusahaan tenant diminta aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan penerapan prosedur keselamatan berjalan optimal.

Saat ini, dari 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, sebanyak 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis terkait. Sementara 15 tenant lainnya masih menjalani proses verifikasi internal.

PT IMIP juga menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran aturan keselamatan kerja. Untuk pekerja individu, sanksi diberikan mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan tenant yang terbukti lalai dapat dikenakan sanksi administratif hingga evaluasi kontrak kerja sama.

Meski demikian, Johny menegaskan bahwa pendekatan berbasis hukuman saja tidak cukup untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.

“Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS akan terus menekankan fokus lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan menuju pembangunan budaya K3 atau safety culture,” katanya.

Pembangunan budaya K3 tersebut dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di area kerja. Langkah itu diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif seluruh pekerja agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas kerja.

“Semua bertujuan memastikan setiap pekerja datang dan pulang dalam kondisi sehat serta selamat,” tutup Johny.(ant/jir)

Pos terkait