Morowali,Brita.id– Tiga organisasi Serikat Pekerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) secara tegas mengecam pernyataan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang mendesak penghentian sementara operasional PT IMIP, akibat meningkatnya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 di daerah itu.
Dimana menurut Serikat Buruh, desakan penutupan itu tidak diikuti solusi yang bijak, termasuk jaminan kepastian hidup para buruh jika terjadi penutupan sementara perusahaan nikel itu.
“Mereka tidak memberikan solusi yang jelas terhadap jaminan kepastian kepada kami para buruh, lantas tiba-tiba membuat rilis mendesak penutupan perusahaan. Keinginan kami kalau penutupan sementara perusahaan akan dilakukan, harus ada komunikasi terlebih dahulu antara perusahaan, pemerintah dan perwakilan pekerja melalui organisasi Serikat Buruh,” tegas Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP) Kabupaten Morowali, Asfar, Rabu (29/4).
Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Katsaing mengatakan, ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan ketika mengeluarkan desakan untuk menutup dan menghentikan operasional perusahaan sementara, yakni kondisi sosial ekonomi buruh pasca penutupan dan sosial ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
“Menutup perusahaan itu sebenarnya alternatif terakhir. Jika segala upaya telah dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah ditempuh dan tidak maksimal, barulah langkah itu diambil. Tapi harus kita lakukan upaya lain dulu, misalnya, penutupan terbatas di perbatasan kabupaten atau karantina wilayah terbatas khusus di Kecamatan Bahodopi. Ini suatu upaya juga. Kemudian dilakukan rapid tes menyeluruh kepada para buruh di kawasan IMIP dan masyarakat Kecamatan Bahodopi,” urai Katsaing.
Hal senada disampikan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Morowali, Agus Salim yang berharap pemerintah memberikan solusi terbaik terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang berpihak kepada kepentingan masyarakat termasuk kaum buruh secara luas.
“Karena otomatis banyak dampak yang akan muncul, pasokan barang termasuk sembako yang berkurang, terjadinya kenaikan harga. Jadi setidaknya semua stakeholder yang ada di Bahodopi itu, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, buruh dan semuanya yang berkaitan dengan hal ini, harus bekerjasama,” jelas Agus Salim.
Selain itu, penutupan dan penghentian sementara aktivitas kawasan PT IMIP juga dapat berdampak pada apsokan listrik di Kabupaten Morowali, dimana sebagian sumber energi wilayah itu berasal dari PLTU di dalam kawasan PT IMIP.
“Selain pasokan listrik, sektor telekomunikasi juga akan terpengaruh, karena sebagian besar tower pemancar milik Telkomsel sebagai satu-satunya provider di daerah itu sumber listriknya juga berasal dari dalam kawasan PT IMIP. Tanpa persiapan yang matang kita bisa saja kembali ke zaman saat Bahodopi belum ada listrik dan sinyal telepon,” kata Agus Salim.
Agus Salim berharap pemerintah harus mempertimbangkan secara mendalam dampak permintaan penutupan secara sepihak tersebut.
Sesuai dengan data yang ada, saat ini sebanyak 38 ribu buruh, yang tidak termasuk buruh perusahaan kontraktor dan perusahaan supplier bekerja di perusahaan itu.(adi/Jir)