MOROWALI, Brita.id– Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, SE, menghadiri pemusnahan barang bukti dari 65 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Morowali, Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.
Kehadiran Herdianto Marsuki dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan unsur legislatif dalam agenda penegakan hukum bersama aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Morowali.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana umum, narkotika, serta tindak pidana khusus yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pada hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana khusus, khususnya dari Bea Cukai,” ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dari total 65 perkara, kasus narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Selanjutnya, perkara pencurian sebanyak delapan kasus, penganiayaan empat kasus, pembunuhan tiga kasus, serta perkara cukai dua kasus.
Sementara itu, perkara pencabulan, perlindungan anak, persetubuhan terhadap anak, dan pengrusakan masing-masing tercatat satu kasus.
Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Morowali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali yang mewakili bupati, perwakilan Kapolres Morowali, perwakilan Dandim 1311/Morowali, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para kepala seksi dan jaksa Kejari Morowali.(pal)








