JAKARTA, Brita.id- Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa menegaskan, penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sama sekali tidak berkaitan dengan pengaturan skor.
Penetapan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri, terkait pelanggaran memasuki suatu tempat yang telah bergaris polisi.
Kata dia, sangkaan kepada Joko terkait memasuki police line itu terjadi di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tidak ada kaitannya dengan pengaturan skor, seperti berita di media. Ini hanya terkait pelanggaran pasal memasuki police line,” tegas Gusti dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (17/2).
Walaupun Joko telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam pernyataan tertulisnya, Gusti mengatakan, PSSI tetap menjalankan tugas dan fungsinya dalam sepak bola Tanah Air, sesuai program kerja yang ada.
Bukan hanya Joko yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
“Tiga tersangka lainnya tidak ada hubungannya dengan PSSI. Hingga kini PSSI masih solid,” ungkap Gusti.
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang, diantaranya pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka. (Cesar)