PALU,Brita.id– Sesuai dengan data tim kesehahat gugus tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, ada Empat daerah yang masuk dalam zona kuning dan warganya kemungkinan dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) 1441 H Tahun 2020 M di masjid.
Empat daerah itu yakni, Kabupaten Donggala, Tojo Una-una, Banggai Laut dan Parigi Moutong.
Gubernur Longki Djanggola mengatakan, untuk zona hijau dan kuning masih dibolehkan untuk shalat di masjid dengan pengawasan ketat protokol Covid-19.
“Masyarakat sebelum masuk masjid harus cuci tangan, pake hand sanitizer, jaga jarak, pake masker dan diharap untuk tidak bersalam-salaman,” kata Longki melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (21/5/2020).
Dia menyampaikan, saat Keluar masjid para jamaah yang berada di daerah zona kuning juga diminta untuk kembali mencuci tangan.
Sementara secara umum Longki menyampaikan, agar dalam perayaan Idul Fitri tahun ini, silaturahmi lebih menggunakan media sosial dan aplikasi komunikasi jarak jauh lainnya.
“Semua ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutur mantan Bupati Parigi Moutong itu.
Dalam kesempatan itu, Longki menegaskan, masyarakat yang berada di zona orange dan merah untuk melaksanakan shalat Id di rumah sesuai dengan edaran Menteri Agama dan tauzih Mejelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Berdasarkan hasil analisis tim kesehatan gugus tugas Covid-19 Sulteng wilayah yang masuk zona merah yakni Kota Palu dan Kabupaten Buol. Zona orange Kabupaten Sigi, Poso, Morowali, Moriwali Utara, Banggai, Banggai Kepulauam dan Tolitoli.(jir)