Surat Protes Ditolak Bawaslu, Caleg Hajar Ketua KPU Parimo

  • Whatsapp

PARIMO, Brita.id- Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo), Abdul Chair dianiaya salah seorang calon legislatif Partai Hanura berinisial AA. 

Kejadian ini berlangsung di kediaman korban, Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo, Senin (20/5), sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut saksi, kejadian itu bermula saat pelaku AA, bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban. Beberapa saat berbincang dengan istri korban,  pelaku kemudian masuk ke rumah dan mencari korban dan langsung menganiaya korban.

Warga yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi lokasi, dan menghentikan aksi penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah, hingga mengalami pendarahan.

Ketua DPC Hanura Parigi Moutong,  Sartin Dauda membenarkan aksi penganiayaan Ketua KPU Parimo oleh politisi Hanura benisi AA,  Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dapil Parimo nomor urut satu.

“Memang benar tadi malam ada pemukulan terhadap Ketua KPU Parimo Abdul Chair di rumahnya,  TKP Desa Torue,  Kecamatan Torue Kabupaten Parimo,” ungkap Sartin Dauda, Senin pagi. 

Namun demikian, Sartin mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kejadian itu. Informasi tentang penganiayaan ini  pertamakali ia terima dari salah seorang kader partai.

Sebagai Ketua DPC Hanura Parimo, Sartin mengaku kecewa atas kejadian itu.

“Beberapa waktu lalu, pelaku sempat meminta tolong ke pengurus DPC Hanura untuk membuat surat protes ke penyelenggara Pemilu. Namun surat yang dibuat tanpa logo Parpol itu ditolak pihak Bawaslu Kabupaten. Kami kecewa dengan penganiayaan ini,” tuturnya. 

Saat ini kasus penganiayaan pimpinan KPU itu telah ditangani kepolisian setempat. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku telah diamankan polisi, sementara korban menjalani visum di RSU Anuntaloko, Parigi.(ad/pojoksulteng) 

Related posts