PALU, Brita.id– Sebanyak dua kantong plastik serbuk yang diduga narkoba jenis sabu, dikabarkan disita dari salah seorang penumpang pesawat di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (11/2/2020).
Pemilik barang yang dikabarkan berinisial DAN, berjenis kelamin laki-laki, menumpangi salah satu pesawat dari Kota Medan transit Jakarta, tujuan Palu.
Menurut sumber resmi brita.id, selain barang bukti dua kantong serbuk diduga sabu, dari tangan pria ini juga diamankan sepatu tempat barang itu disembunyikan, satu tas ransel yang berisi pakaian, dompet dan kartu identitas serta uang tunai.
Pelaku kemudian di bawa keluar bandara dengan menggunakan mobil mini bus berwarna hitam.
Sementara pihak Polda Sulawesi Tengah belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus ini.(tim)