MOROWALI,Brita.id– Oknum warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, dilaporkan ke Markas Kepolisian Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Indonesia terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (26/4/2021).
WNA yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan tambang di Morowali Utara itu, dilaporkan oleh Christina Yolanda Lanabu (48), yang mengaku sebagai Kakak korban.
Sesuai dengan tanda terima surat pengaduan Polres Morowali, ada Tiga unsur pidana yang diduga dilakukan terlapor, yakni dugaan pelecehan, penghinaan serta pengancaman.
Selain itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kanit SPKT Polres Morowali, Bripka Masytian Suade.
“Iya benar keluarga saya diduga telah dilecehkan oleh WNA dan kami telah melakukan pelaporan,” tegas Christina Yolanda yang dikonfirmasi melalui telepon, Senin malam.
Namun demikian, pihak pelapor mengaku belum dapat membeberkan secara detail kronologi kasus itu.
“Nanti Pak, saya lagi berbincang dengan teman dan keluarga, intinya yang melakukan itu adalah Kepala Koki di PT. GNI,” ungkap Yolanda.
Hingga Senin malam, baik terlapor maupun pihak perusahaan yang mempekerjakan terlapor, belum dapat dimintai keterangan terkait kasus itu.(adi/jir)