DPRD Morowali Tekankan Pembahasan RAPBD 2027 Harus Objektif dan Berbasis Data

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara objektif, transparan, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Muhammad Thaiyeb, sejumlah anggota DPRD, serta Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas.

Herdianto mengatakan, pembahasan RAPBD harus mengedepankan pertimbangan rasional dan data yang memadai. Setiap usulan perubahan, penyesuaian, maupun penyempurnaan anggaran juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kualitas RAPBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan penentuan prioritas, dan kemampuan pelaksanaan program.

Oleh karena itu, seluruh proses pembahasan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Morowali.

Sementara itu, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas dalam penyampaian Nota Keuangan menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah serta mengacu pada kesepakatan pemerintah daerah bersama DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Iriane menegaskan, pelaksanaan anggaran nantinya diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola pemungutan, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, serta pengelolaan aset daerah secara produktif dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga akan terus mengembangkan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan pendapatan dan pembiayaan pembangunan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2027 oleh pimpinan DPRD Morowali kepada Wakil Bupati Morowali.

Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(pal)

Pos terkait