Gubernur Anwar Hafid dan KLH Sepakat Tertibkan Tambang Ilegal Poboya

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatukan langkah dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan, dengan fokus utama pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Poboya, Kota Palu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Gubernur Anwar Hafid dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid secara tegas memaparkan kondisi tambang ilegal di Poboya yang dinilai sudah berada pada level darurat lingkungan dan keselamatan.

“Di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan sangat berbahaya. Pengolahan dilakukan di luar prosedur, tanpa pengawasan, bahkan sudah memakan korban jiwa,” kata Anwar Hafid di hadapan Menteri KLH.

Menurut Anwar, aktivitas tambang ilegal Poboya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius berupa kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga risiko kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Palu.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membutuhkan penguatan dari KLH untuk mempertegas penindakan.

Selain Poboya, Gubernur juga menyinggung maraknya tambang galian C bermasalah di jalur Kota Palu – Kabupaten Donggala.

Sejumlah izin tambang batuan di wilayah tersebut telah dicabut karena tidak memenuhi ketentuan dan merugikan masyarakat.

“Beberapa izin tambang galian C sudah kami cabut. Ini bentuk keberpihakan pemerintah pada keselamatan rakyat dan lingkungan,” tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut langkah tersebut dan menyatakan dukungannya.

Ia mengaku terdorong untuk memperketat pengawasan pertambangan setelah melihat dampak nyata kerusakan lingkungan, termasuk banjir bandang akibat aktivitas tambang di Morowali Utara.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja pertambangan, termasuk aktivitas nikel dan tambang lain yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar Hanif.

Selama hampir satu tahun kepemimpinan Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemprov Sulteng telah menghentikan dan membekukan sejumlah izin tambang bermasalah.

Bahkan, izin tambang nikel di Morowali Utara sempat dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan pemulihan lingkungan di sekitar permukiman warga.

Audiensi ini menegaskan komitmen bersama Pemprov Sulteng dan KLH untuk menertibkan tambang ilegal, khususnya di Poboya, serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.(res/jir)

Pos terkait